Bojonegoro - relindobojonegoro.com | Perkembangan penyakit menular Demam Derdarah Dengue(DBD) di Bojonegoro dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan. Sampai saat ini tercatat 55 orang dirawat akibat DBD, penderita terbanyak dirawat di RSUD Sumberrejo sebanyak 11 orang Akhirnya, Bupati Bojonegoro menetapkan sejak Jum'at (6/2/2015) Kab. Bojonegoro berstatus kondisi luar biasa (KLB) demam berdarah.
Untuk kondisi ini, Bupati Bojonegoro telah menerbitkan SK No.188/79/KEP/412.11/2015 tentang Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue dan Penanggulangannya, tanggal 6 Februari 2015.
Pemkab Bojonegoro telah mengalokasin anggaran tambahan Rp60 juta dari Pos Belanja tak terduga APBD 2015 untuk kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan fogging.
Sedangkan, jika ada warga Bojonegoro yang dinyatakan positif DBD, maka seluruh biaya perawatan penderita pada RSUD kelas III serta Puskesmas akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bojonegoro.
Selama 4 bulan terhitung mulai bulan Februari sampai Mei 2015 akan dilaksanakan Penanggulangan KLB DBD. Dan semua pihak diinstruksikan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dan melakukan upaya pencegahan melalui 3M plus (menguras,menutup,mengubur dan upaya lainya). Gerakan larvasidasi atau abatesasi di tempat penampungan air yang sulit dikuras diharapkan segera dilakukan masyarakat.
Masyarakat juga diminta bila ada anggota keluarganya yang merasakan gejala seperti demam mendadak tanpa sebab terus menerus selama 2-7 hari, pusing, lemah, nyeri persendian bisa disertai tanda perdarahan berupa bintik-bintik atau bercak merah di kulit, mimisan dan gusi berdarah, untuk segera memeriksakan diri pada Puskesmas atau sarana layanan kesehatan terdekat, serta segera melaporkan kejadian yang diduga DBD kepada aparat desa/petugas kesehatan terdekat. .
(4h4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar