Menikmati fenomena pemandangan alam blue fire di puncak Gunung Ijen pada Jum'at malam (31/1/2015) sebelum diberlakukan larangan mendaki malam hari. |
Banyuwangi - relindobojonegoro.com | Para pendaki gunung, sejak 29 Januari 2015 dilarang melakukan pendakian malam hari. Hal ini disebabkan aktifitas gas beracun gunung berketinggian 2.386 dari permukaan laut (dpl) ini terus meningkat.
Larangan dikeluarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Curah hujan yang tinggi memicu peningkatan aktifitas gas solfatara yang sangat beracun. Dan pada malam hari tingkat gas beracunnya sangat tinggi dan sangat padat, sebab gas solfatara tak bisa terurai sebagaimana ketika pada siang terurai oleh sinar matahari.
Penutupan pendakian malam hari berlaku pukul 14.00 hingga 04.00 WIB. Larangan ini berlaku sampai ada ketentuan lebih lanjut, yang akan sangat dipengaruhi oleh cuaca. Hal ini untuk menjaga keselamatan pengunjung dan pendaki.
[4h4]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar