Selasa, 24 Februari 2015

Endemi DBD, Relindo Bojonegoro Fogging di Baureno




Baureno - relindobojonegoro.com Bupati Bojonegoro menetapkan sejak Jum'at (6/2/2015) Kab. Bojonegoro berstatus kondisi luar biasa (KLB) demam berdarah. Hingga kini, warga Bojonegoro yang positif terjangkit DBD ada di beberapa tempat. Salah satunya, di Desa Blongsong, Kec. Baureno, Bojonegoro ada 2 (dua) warga yang telah dinyatakan positif Demam Derdarah Dengue (DBD), kini keduanya dirawat di Puskesmas setempat. Untuk menanggulangi endemi DBD di Desa Blongsong ini agar tak semakin merebak, Relawan Indonesia (Relindo) Bojonegoro bekerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) melakukan tindakan fogging (pengasapan) di desa tersebut dengan sasaran 80 rumah warga (24/2/2015).


Salah seorang warga, Muslih (30), mengungkapkan, " Saya senang sekali di desa ini dilakukan fogging oleh relawan dari ACT dan Relindo Bojonegoro, karena sejak di sini ada yang terkena DBD, saya jadi khawatir terhadap keluarga saya, soalnya ini kan penyakit yang mematikan ".

                                    
Menurutnya, di Desa Blongsong, Kec. Baureno ini pernah dilakukan tindakan serupa, yakni fogging, sepuluh tahun yang lalu. Dan baru ada fogging lagi kali ini. Ia pun berharap, dengan fogging ini tak akan ada lagi penambahan jumlah penderita DBD di desanya.

Dimas Hartoyo, relawan dari Relindo Bojonegoro yang saat itu melakukan fogging, mengatakan, " Warga masyarakat tidak boleh salah memahami tindakan fogging ini sebagai senjata pemusnah terhadap potensi terjangkitnya wabah DBD, karena upaya fogging ini hanya membasmi nyamuk dewasa, jadi masyarakat pun diharapkan memiliki kesadaran untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dan melakukan upaya pencegahan melalui 3M plus (menguras,menutup,mengubur dan upaya lainnya), juga gerakan larvasidasi atau abatesasi di tempat penampungan air yang sulit dikuras, sehingga jentik-jentik nyamuk itu benar-benar tak ada".
 
Masyarakat juga diminta bila ada anggota keluarganya yang merasakan gejala seperti demam mendadak tanpa sebab terus menerus selama 2-7 hari, pusing, lemah, nyeri persendian bisa disertai tanda perdarahan berupa bintik-bintik atau bercak merah di kulit, mimisan dan gusi berdarah, untuk segera memeriksakan diri pada Puskesmas atau sarana layanan kesehatan terdekat, serta segera melaporkan kejadian yang diduga DBD kepada aparat desa/petugas kesehatan terdekat. Jika ada warga yang dinyatakan positip menderita DBD, warga tak perlu risau tentang biaya perawtannya, karena seluruh biaya perawatan penderita pada RSUD kelas III serta Puskesmas akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bojonegoro. [4h4]








Tidak ada komentar:

Posting Komentar